Minggu, 22 Februari 2015

Kemendagri Harap APBD DKI Bisa Segera Digunakan



Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Penyelesaian masalah ini dinilai sangat penting agar APBD bisa cair dan segera digunakan.

"Kami sudah kembalikan (draft APBD), untuk mendapat semacam perbaikan harus ada substansi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang belum dapat kesamaan persepsi antara kepala daerah dengan legislatif. Ini masalah rumah tangga daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek dalam diskusi di DPRD DKI, Rabu (18/2).

Ia mengatakan, Kemendagri bersedia menjadi mediator antara Pemprov DKI dan DPRD DKI bila tidak kata sepakat terkait polemik APBD 2015. 

"Lebih cepat lebih baik. Tapi, tepat substansi, prosedur dan materi. Sehingga kita berharap APBD DKI dapat segera digunakan," harapnya.

Guna menyelesaikan polemik itu, lanjut Reydonnyzar, Kemendagri akan menawarkan konsep untuk membangun komunikasi dan kesamaan persepsi itu. 

”Kami tidak ingin ada kemelut dan polemik karena APBD untuk kemakmuran warga Jakarta,” tuturnya. 

Ia juga mendukung penerapan sistem e-budgeting yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI dalam penyusunan APBD DKI. Namun, menurutnya harus ada kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak. 

”Tapi tolong itu dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan dewan agar clear dan yang muncul hasil pembahasan bersama,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar